A.
Pengertian Sujud Syukur dan Dalilnya
Sujud Syukur
adalah sujud yang dilakukan karena mensyukuri nikmat
Allah disebabkan telah dikaruniai nikmat (keberhasilan) atau telah
terlepas dari bahaya (musibah), baik
kenikmatan
atau musibah yang bersifat individu atau yang bersifat umum (menimpa umat
Islam).
Jumhur ulama sependapat ikhwal sunatnya mengerjakan Sujud Syukur.
Sujud syukur disunnahkan dalam dua kondisi :
Jumhur ulama sependapat ikhwal sunatnya mengerjakan Sujud Syukur.
Sujud syukur disunnahkan dalam dua kondisi :
1. Ketika
adanya anugerah atau nikmat yang baru seperti seseorang mendapat hidayah,
masuk Islam, atau umat Islam mendapat pertolongan atau kelahiran anak, dll.
2. Ketika
tercegah atau terhindarnya musibah seperti selamat dari kecelakaan tenggelamnya
kapal,
jatuhnya pesawat atau selamat dari pembunuhan, dan lain-lain.
Ø Baihaqi meriwayatkan
dengan sanad menurut syarat Bukhari
: "Bahwa Ali r.a. ketika
menulis surat kepada Nabi saw. untuk memberitahukan masuk Islamnya Suku
Hamdzan, beliau pun sujud dan setelah mengangkat kepalanya terus bersabda : ‘Selamat
sejahtera atas Suku Hamdzan ! Selamat sejahtera atas Suku Hamdzan’ !"
Ø Dari
Abdurrahman bin 'Auf : "Bahwa Rasulullah saw. pada suatu hari keluar dan
saya mengikutinya sampai kami tiba di Nakhl. Beliau lalu sujud dan lama sekali
sujudnya itu hingga saya takut kalau-kalau Allah akan mendatangkan ajalnya di
sana. Saya lalu datang mendapatkannya, tiba-tiba beliau mengankat kepala dan
bertanya : 'Mengapa wahai Abdurrahman ?' Saya menceritakan perasaan saya tadi,
maka beliau pun bersabda : 'Sesungguhnya Jibril a.s. datang kepadaku tadi dan
berkata : إِنِّي
لَقِيتُ جَبْرَائِيلَ عَلَيْهِ السَّلامُ فَبَشَّرَنِي وَقَالَ: إِنَّ رَبَّكَ،
يَقُولُ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ، وَمَنْ سَلَّمَ عَلَيْكَ
سَلَّمْتُ عَلَيْهِ، فَسَجَدْتُ لِلَّهِ شُكْرًا 'Sukakah
Anda kuberi kabar gembira ? Sesungguhnya Allah berfirman kepada Anda: Barang
siapa membacakan shalawat padamu,
maka Aku akan memberinya rahmat.
Dan berang siapa membacakan salam kepadamu, maka Aku akan memberinya keselamatan.
Oleh karena itu saya sujud sebagai tanda syukur kepada Allah Ta'ala.
Ø Hakim juga
meriwayatkan hadits seperti ini dan mengatakan : "Hadits ini sah menurut
syarat Bukhari dan Muslim, dan dalam soal sujud syukur ini, belum pernah
saya jumpai sebuah hadits yang lebih sah dari ini."
Ø Bukhari
meriwayatkan bahwa ka'ab bin Malik melakukan sujud syukur ketika menerima berita bahwa
tobatnya diterima Allah.
Ø Ahmad
mengatakan bahwa Ali r.a.
juga sujud ketika menemukan mayat Dzats-Tsudaiyan diantara orang-orang Khawarij
yang tewas dalam peperangan dengannya.
Ø Sa'ad bin
Manshur juga menyebutkan bahwa Abu Bakar
melakukan sujud syukur ketika mendengar kematian Musailimah, yakni Nabi palsu.
Ø Dari Abu
Bakrah Radhiyallahu anhu : “Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat
sesuatu yang menggembirakan atau merasa bahagia, beliau menyungkur sujud
sebagai rasa syukur kepada Allah Tabaaraka wa Ta’aala.”
B.
Tata Cara
Sujud Syukur
1.
Menghadap ke arah kiblat.
3.
Takbiratul Ihram.
4.
Kemudian sujud dan membaca doa berikut.
5.
Setelah itu
memberi salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar