A.
Makanan dan Minuman Halal
1.
Pengertian makanan halal
Kata halal
berasal dari bahasa Arab ( حلال) yang
berarti disahkan, diizinkan, dan diperbolehkan. Pada prinsipnya semua
makanan dan minuman yang asd di dunia ini halal semua untuk dimakan dan diminum
kecuali ada larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al Qur’an dan yang
terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW.Tiapbenda di permukaan bumi
menurut hukum asalnya adalah halal kecuali kalau ada larangan secara
syar’i. Dalam sebuah hadist Rosulullah SAW pernah ditanyapara sahabat
tentang hukum minyak sapi (samin), keju, kulit binatangbeserta bulunya untuk
perhiasan maupun untuk tempat duduk.
Makanan yang halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh
syari’at untuk dikonsumsi kecuali ada larangan dari Allah SWT dan
Nabi Muhammad SAW. Agama Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk
memakan makanan yang halal dan baik. Makanan halal maksudnya makanan yang
diperoleh dari usaha yang diridhai Allah. Sedangkan makanan yang baik
adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Allah swt berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang terbaik dibumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.”. (QS. Al-Baqarah : 168)
Makanan yang enak dan lezat belum
tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya bagi
kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa mengganggu kesehatan
rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan dibakar di hari
kiamat dengan api neraka.
2. Pengertian minuman halal
Minuman yang halal ialah minuman yang boleh diminum menurut
syari’at Islam. Segala jenis
minuman apa saja yang ada di dunia ini halal untuk diminum kecuali
ada larangan yang mengharamkan dari Allah dan Nabi Muhammad SAW.
Minuman
halal menurut jenisnya ada tiga, yaitu :
a.
Halal
minuman yang dihasilkan oleh hewani seperti susu sapi, madu, minyak samin, dll.
b.
Halal
minuman yang dihasilkan oleh tumbuhan seperti jice wortel, juice jeruk, juice
anggur, juice tomat, juice avokad, dll.
B.
Jenis-jenis
Makanan dan Minuman Halal
1. Jenis
makanan halal
a) Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak
menjijikan.
b) Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan
Rasul-Nya.
c) Semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak
membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.
d) Binatang yang hidup di dalam air, baik air laut maupun
air tawar.
2. Jenis
minuman halal
a)
Semua jenis air atau cairan
yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia baik membahayakan dari segi
jasmani, akal, jiwa maupun aqidah.
b)
Air atau cairan yang tidak
memabukkan walaupun sebelumnya telah memabukkan seperti arak yang telah berubah
menjadi cuka.
c)
Air atau ciran itu bukan
berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis (mutanajis).
d)
Air atau cairan yang suci
itu didaatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran
Agama Islam.
uwwau
BalasHapus,😭😵😭😭😵😭😵😭😵😭😵😭😵
HapusYyyy
Hapus👍👍
BalasHapus😘😘😘😘😘😘😘😘😉😉
Hapus😭😭😭😭😭😭
BalasHapusMenyulitkan 😭😭😭😭😭😭😵😵😵💔💔💔
BalasHapusApa yg membuatmu sulit
HapusSangat cukup membantu sihhh
BalasHapusTerimakasih, sangat membantu saya memahami materi makanan halal dan baik (thoyyib). Semoga menjadi amal sholeh buat penulis.
BalasHapus