A. Pengertian Puasa dan Dalilnya
Menurut bahasa puasa (اَلصَّوْمُ) adalah menahan atau mencegah.
Menurut istilah syara’ (Islam), puasa adalah menahan diri dari segala
sesuatu yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari
disertai niat dan beberapa syarat tertentu.
Firman Allah Swt :
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ
الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ... (البقرة:
187)
Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu
(perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar...” (QS.
Al-Baqarah: 187)
B. Syarat
dan Rukun Puasa
1.
Syarat Puasa
Ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi dalam melaksanakan puasa. Syarat-syarat tersebut terdiri atas syarat
wajib dan syarat sah.Syarat wajib adalah syarat yang menyebabkan seseorang
harus melakukan puasa, sedangkan syarat sah adalah syarat yang harus dipenuhi
oleh seseorang agar puasanya sah menurut syara’.
a) Syarat wajib puasa, antara lain :
Ø Islam.
Ø Balig dan berakal sehat.
Ø Mampu (kuasa melakukannya).
Ø Suci dari haid dan nifas (khusus bagi perempuan).
Ø Menetap (mukim)
b) Syarat sah puasa, antara lain :
Ø Islam.
Ø Tamyiz, yaitu orang-orang yang mampu membedakan yang baik
dan buruk.
Ø Suci dari haid dan nifas.
Ø Bukan pada hari-hari yang diharamkan
2.
Rukun Puasa
Pada waktu kita berpuasa ada
dua rukun yang harus kita perhatikan, yaitu :
Ø Niat, yaitu
menyengaja untuk berpuasa.
Ø Meninggalkan segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
C. Amalan Sunnah pada
Waktu Berpuasa
Ada
beberapa pekerjaan yang disunnahkan pada waktu berpuasa, yaitu sebagai berikut :
1.
Makan sahur,
meskipun sedikit.
2.
Mengakhirkan makan
sahur selama belum terbit fajar (kira-kira 10 menit sebelum subuh).
3.
Menyegerakan
berbuka puasa jika benar-benar telah tiba waktunya.
4.
Membaca do’a ketika
berbuka.
5.
Berbuka dengan
sesuatu yang rasanya manis atau dengan kurma sebelum makan yang lain.
6.
Memperbanyak
sedekah selama bulan Ramadhan.
7.
Memberi makan untuk
berbuka kepada orang lain yang berpuasa.
D. Hal-hal yang Makruh pada Waktu Berpuasa
Ketika kita sedang berpuasa ada hal-hal yang makruh dilakukan, yaitu
berkumur-kumur yang berlebihan, menyikat gigi atau bersiwak, mencicipi makanan
walaupuntidak ditelan, memperbanyak tidur ketika berpuasa serta disuntik
(cacar).
E. Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Ada
beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu :
1.
Makan dan minum
dengan sengaja.
2.
Bersetubuh atau
melakukan hubungan suami istri pada siang hari.
3.
Keluar darah haid
atau nifas.
4.
Keluar mani atau
mazi yang disengaja.
F. Do’a
Berbuka Puasa
Apabila
waktu berbuka puasa telah tiba hendaklah membaca doa berbuka puasa, yaitu:
اَللهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ
اَمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ
وَثَبَتَ الْأَجْرُإِنْ شَاءَاللهُ
Artinya:
“Ya Allah, karena Engkaulah aku berpuasa, kepada Engkau aku beriman, dan dengan
rezeki pemberian Engkau aku berbuka, dahaga telah hilang, urat-urat telah basah
(dengan minum) dan semoga pahalanya ditetapkan apabila Allah menghendaki.”
.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar